Permasalahan belajar sebenarnya memiliki kandungan substansi yang “misterius’.
Berbagai macam teori belajar telah ditawarkan para pakar pendidikan dengan
belahar dapat ditempuh secara efektif dan efisien, dengan implikasi waktu cepat
dan hasilnya banyak. Namun, sampai saat ini belum ada satupun teori yang dapat
menawarkan strategi belajar secara tuntas. Masih banyak persoalan-persoalan
belajar yang belum tersentuh oleh teori-teori tersebut.
Kompleksitas persoalan yang terkait dengan belajar inilah yang menjadi penyebab
sulitnya menuntaskan strategi belajar. Ada banyak faktor yang mesti
dipertimbangkan dalam belajar, baik yang bersifat internal maupun yang
eksternal. Diantara sekian banyak faktor eksternal terdapat guru yang sangat
berpengaruh terhadap siswa. Sukses tidaknya para siswa dalam belajar di
sekolah, sebagai penyebab tergantung pada guru. Ketika berada di rumah, para
siswa berada dalam tanggung jawab orang tua, tetapi di sekolah tanggung jawab
itu diambil oleh guru. Sementara itu, masyarakat menaruh harapan yang besar
agar anak-anak mengalami perubahan-perubahan positif-konstruktif akibat mereka
berinteraksi dengan guru.
Harapan ini menjadi suatu yang niscaya terutama ketika dikaitkan dengan mutu
pendidikan. Pembahasan mutu pendidikan betapapun akan terfokuskan pada input-
proses-output. Input terkait dengan masyarakat sebagai “pemasok”sedangkan
outuput terakait dengan masyarakat sebagai pengguna. Adapun proses terkait
dengan guru sebagai pembimbing. Dataran proses inilah yang paling determinan
dalam mewujudkan sitasi pembelajaran di sekolah baik yang membelenggu, atau
sebaliknya membebaskan, membangkitkan dan menyadarkan.
Proses Pembelajaran yang Membelenggu
Ada ungkapan yang menarik dari Emille Durkheim. Dia melukiskan dua fungsi
pendidikan yang saling bertentangan yaitu pendidikan sebagai pembelenggu dan
pendidikan sebagai pembebas individu1. Letak daya tarik dari pernyataan ini
terdapat pada fungsi pendidikan sebagai pembelenggu. Selama ini kebanyakan
masyarakat hanya memahami fungsi pendidikan sebagai pembebas individu. Ternyata
pendidikan bisa berfungsi sebaliknya,s ebagai pembelenggu. Hal ini memberi
pemahaman berikutnya bahwa penddikan bisa juga “berbahaya”bagi kemandirian,
kreativitas dan kebebasan siswa sebagai individu.
Dalam kaitannya dengan fungsi negatif yakni pendidikan sebagai pembelenggu ini
agaknya dapat dilacak dari model-model pembelajaran yang dilaksanakan guru di
dalam kelas. Jika kita adakan evaluasi, di kalanga kita sendiri memam\ng
terdapat gejala-gejala perilaku guru dalam pembelajaran di kelas yang tidak
kondusif mengakibatkan daya kritis siswa, bahkan dalam batas-batas tertentu
membaayakan masa depan siswa seperti sikap guru yang sinis terhadap jawaban
yang salah.
Dalam suatu kelas tidak jarang guru melempar suatu pertanyaan yang harus
dijawab siswa. Ada seorang siswa yang berani menjawab pertanyaan dengan penuh
keyakinan dan harapan mendapat simpati guru. Apa yang terjadi justru di luar
dugaan dengan jawaban itu teman-temannya di sekitar tertawa sedang guru
mengatakan, “tidak, itu salah. Saya heran melihatmu”2. Kasus ini menurut Bobbi
Deporter and Mike Hernacki, adalah awal terbentuknya citra negatif diri. Sejak
saat itu belajar menjadi tugas sangat berat. Keraguan tumbuh dalam dirinya, dan
dia mulai menguragi resiko sedikit demi sedikit3. Sebab dia merasa malu dan
dipermalukan dihadapan banyak anak. Kesan negatif ini terus membayangi dalam
perkembangan lantaran komentar itu.
Komentar negatif selama ini seringkali diterima anak bukan saja di
sekolah,melainka juga di rumah atau di lingkungan masyarakat. Pada 1982,
seorang pakar masalah kepercayaan diri, Jack canfield melaporkan bahwa hasil
penelitian dalam sehari setiap anak rata-rata menerima 460 komentar negatif
atau kritik dan hanya 75 komentar positif yang bersifat mendukung.
Jadi,komentar negatif enam kali lebi banyak dari pada komentar positif4.
Suasana seperti ini berbahaya bagi masa depan anak, mereka bisa merasa tegang
dan terbebani ketika misalnay disuruh belajar. Dinding-dinding kelas dirasakan
sebagai dinding-dinding tempat penjara.
Model pembelajaran berikutnya yang dapat membelenggu dan menindas siswa
adalah sebagaimana yang Paulo Freire disebut sebagai pendidikan ”gaya bank”.
Model ini menurut pengamatan Freire, menjadi sebuah kegiatan menabung: para
murid sebagai celengannya sedangkan guru sebagai penbungnya..5 Ruang
gerak yang disediakan bagi kegiatan murid hanya terbatas pada menerima,
mencatat dan menyimpan.6 Semakin banyak murid yang meyimpan tabungan,
semakin kurang mengembangkan kesadaran kritisnya.7
Sesungguhnya, belajar itu merupakan pekerjaan yang cukup berat, yang menuntut
skap kritis sistemik (Sistemic Critical Attitude) dan kemampuan intelektual
yang hanya dapat diperoleh dengan praktek langsung. Sikap kritis sama sekali
tidak dapat dihasilkan melalui pendidikan yang bergaya bank(banking action)
ini.8 Dalam pendidikan model ini, yang dibutuhkan buka pemahaman isi, tetapi
sekedar hafal(memorization). Bukan memahami teks, tetapi hanya menghafal dan
jika siswa siswa melakukannya berarti siswa telah memenuhi kewajibannya.9
Padahal hafalan hanya akan menumpuk pengetahuan dalam arti pasif, karena tanpa
upaya pengembangan sama sekali sebagai yang menjadi karakternya selama ini.
Selanjutnya pembelajaran model bank ini telah menempatkan guru dan siswa dalam
posisi berhadap-hadapan. Guru sebagai subyek dan siswa sebagai obyek, guru yang
“menakdirkan” sedangkan siswa yang “ditakdirkan”, guru sebagai peran dan siwa
sebagai yang diperankan. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan guru sebagai
penindas sedang siswa sebagai tertindas. Freire setidaknya telah mengungkapkan
peran yang kontras itu sebagai berikut:
- guru mengajar, murid diajar
- guru mengethui segala sesuatu,
murid tidak tahu apa-apa
- guru berfikir, murid dipikirkan
- guru bercerita, murid patuh
mendengarkan
- guru menentukan peraturan, murid
diatur
- guru memilih dan memaksakan
pilihannya, murid menyetujuinya
- guru berbuat, murid membayangkan
dirinya berbuat melaui perbuatan gurunya.
- guru memiliki bahan dan isi
pelajaran, murid (tanoa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran
itu.
- guru mencampur adukkan kewenangan
ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi
kebebasan murid
- guru adalah subyek dalam proses
belajar, murid adalah obyek belaka10
Pengajaran model demikian ini
memposisiskan guru sebagai pihak yang ”menang”sedangkan siswa sebagai pihak yang
“kalah”, suatu dikootomi yang mestinya tidak layak terjadi mengingat pengajaran
bukan proses perbandingan sehingga ada yang menag dan ada yang kalah. Dengan
istilah lain pengajar ini terkadang disebut pengajaran model komando. Seorang
komandan dalam militer posisinya selalu diatas, memegang perintah yang harus
ditaati.
Pengajaran model gaya komando ini
memerankan guru, yang oleh S. Nasution disebut guru yang bertipe dominatif
sebagai lawan dari tipe integrative.11 Pengajaran tersebut mendapat kritik keras
karena mematikan semangat demokratisasi dan kreativitas siswa, tidak menghargai
siswa dan keagamaannya.12 Guru merasa memiliki wewenang apa saja yang berkaitan
dengan pembelajaran dan tidak boleh diganggu gugat oleh siswa maupun pihak
lain, praktis, pengajaran model tersebut hanya menjadikan guru pandai sepihak
sedangkan siswa tetap bodoh, pasif, kering ide atau gagasan, stagnan, tertindas
dan terbelenggu.
Upaya pembelajaran yang ternyata
berbalik membelenggu ini tidak lepas begiitu saja-karena akibat demikian tidak
pernah disadari guru dominatif tersebut-selagi belum ada gugatan secara
maksimal untuk mewujudkan pembelajaran yang benar-benar demokratis sebagai
kebutuhan pendidikan secara mendesak.
Pembelajaran Demokratis
Sebagai upaya untuk keluar dari pembelajaran yang membelenggu tersebut menuju
pada pembelajaran yang membebaskan dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dada
dari guru untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna
mengekspresikan gagasan dan pikirannya Freirw mengatakan,” pendekatan yang
membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk
mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang senyata secara kritis.”13 Dalam
pendidikan yang membebaskan ini tidak ada subjek yang membebaskan atau objek
yan dibebaskan karena tidak ada dikotomi antara subjek dan objek.14 Guru dan
siswa sama-sama subjek dan objek sekaligus. Keduanya dimungkinkan saling take
and give (menerima dan memberi). Hanya saja jika guru sebagai pembelajar
senior, maka siswa sebagai pembelajar junior,jadi tetap ada perbedaan
pengalaman dan karena perbedaan inilah seihingga guru tetap lebih banyak
memberi kepada siswa dari pada siswa memberi kepada guru. Tetapi pemberian guru
kepada siswa itu sifatnya dorongan, rangsangan atau pancingan agar siswa
berkreasi sendiri, bukan sebagai stimulus.15
Aliran ini sesungguhnya telah berpandangan progresif. Peran siswa telah
dimaksimalkan jauh melebihi peran-peran tradisionalnya dalam himpitan
pengajaran model gaya komando. Upaya memaksimalkan peran siswa ini sebagai
bentuk riil dari misi pembebasan siswa dari keterbelengguan akibat penindasan
guru. Melalui pembebasan ini, diharapkan siswa memiliki kemandirian yang tinggi
dalam memberdyakan potersi yang dimiliki untuk berpendapat, bersikap dan
berkreasi sendiri.
Oleh
karena itu, mesti ada dialog. “ciri aksi budaya yang meperjuangkan kebebasan
adalah dialog, sedangkan yang mengarah pada dominasi justru anti dialog dan
mendomistifikasikan rakyat.”16 tangung jawab guru yang menempatkan diri teman
dialog bagi siswa lebih besar dari pada guru yang hanya memindahkan informasi
yang harus diingat siswa.17 Sebab guru sedang memupuk sikap keberanian, sikap
kritis ,dan sikap toleran terhadap pandangan yang berbeda bahkan bertentangan
sekalipun, melalui tradisi saling tukar pandangan dalam menyiapkan suatu
masalah.
Tradisi dialogis ini sebagai salah satu bentuk suasana yang mendukung
pembelajaran demokratis, yaitu suasana yang melibatkan para siswa dalam proses
pembelajaran secara maksimal dengan memperhatikan sepenuhnya terhadap
inisiatif, pemikiran, gagasan, ide, kreativitas, dan karya siswa. Mereka
diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjadi subjek dalam proses
pembelajaran.
Mengingat pentingnya dialog ini, maka pemerintah mengamanatkan melalui
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang ditetapkan sebagai kewajiban yang
harus dipenuhi oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Amanat itu terdapat pada
pasal 40 ayat 2. Isi dari pasal tersebut adalah:
Pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban:
menciptakan suasana pendidikan yang
bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis.
Mempunyai komitemen secara
professional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
Memberikan teladan dan menjaga nama
baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan keprcayaan yang diberikan
kepadanya.18
Seiring dengan demokrasi politik.
Ada tuntutan demokrasi pendidikan dalam prakteknya berimplikasi pada demokrasi
pembelajaran dengan indikasi menciptakan suasana dialogis. Dengan demikian,
peranan guru dalam penyampaian pengetahuan menjadi sangat berkurang yang
digantikan oleh peranan siswa yang semakin menguat. Tuntutan dialog belakangan
ini sebagai suatu yang tak terelakkan lagi dalam kehidupan pendidikan
demokratis, sekaligus membuktikkan adanya pergeseran posisi siswa dari posisi
objek ke posisi subjek dalam berbagai kesempatan.
Demikian pula, pergantian istilah
anak didik, terdidik maupun objek didik menjadi peserta didik bahkan pembelajar
bukan hanya persoalan semantic, melainkan perubahan paradigma pembelajaran yang
banyak dipengaruhi oleh aliran-aliran pendidikan yang berorientasi pada kondisi
demokratis dan emansipatoris, dengan memerankan siswa agar lebih
produktif,progresif dan pro-aktif dibandingkan peran masa lampaunya. Bagaimana
istilah peserta didik apalagi pembelajar akan selalu mengesankan kondisi aktif
pada istilah anak didik, terdidik maupun objek didik.
Oleh karena itu, belakangan ini
pengertian perencananaan untuk memberi peluang pada siswa-siswanya mengembangkan
aktivitas belajar, serta mengeksplorasi berbagai pengalaman baru untuk mencapai
berbagai kompetensi yang diidealkannya, dan telah menjadi
kesepakatan-kesepakatan kelas bersama dengan gurunya.19 Guru tidak banyak
mencampuri mengatur dan menegur pekerjaan anak, akan tetapi membiarkan bekerja
menurut kemampuan dan cara masing-masing sikap in cocok dengan kuirkulum
‘student centered”.20
Selanjutnya perkembangan paling
menarik terjadi sejak 25 tahun terakhir bahwa guru-guru di berbagai sekolah di
Amerika melakukan transaksi kurikulum dengan para siswanya. Guru menawarkan
berbagai kompetendi pada siswanya, sedang siswa memilih serta menentukan
sendiri apa yang mereka pelajari dengan gurunya itu. Implikasi adalah terjadi
kajian dari sesama siswa untuk menentukan berbagai bahan materi pelajaran yang
akanmereka pelajari dalam masa tertentu. Inilah yang disebut sebagai curriculum
as transaction and curriculum as inquiry.21
Kasus ini benar-benar menggambarkan
pembelajaran demokratis lantaran melibatkan siswa dalam menentukan sendiri
kompetensi maupun bahan pelajaran sesuai dengan selera dan kebutuhan mereka
sendiri tanpa paksaan maupun intervensi guru.keterlibatan siswaseperti ini
makin mendesak untuk direalisasikan, sehingga dibutuhkan guru yang benar-benar
professional.
Profesionalisme Guru
Profesionalisme menjadi taruhan ketika mengahadapi tuntutan-tuntutan
pembelajaran demokratis karena tuntutan tersebut merefleksikan suatu kebutuhan
yang semakin kompleks yang berasal dari siswa; tidak sekedar kemampua guru
mengauasi pelajaran semata tetapi juga kemampua lainnya yang bersifat psikis,
strategis dan produktif. Tuntutan demikian ini hanya bisa dijawab oleh guru
yang professional
Oleh karena itu, Sudarwan Danim menegasakan bahwa tuntutan kehadiran guru yang
profesional tidak pernah surut, karena dalam latar proses kemanusiaan dan
pemanusiaan,ia hadir sebagai subjek paling diandalkan, yang sering kali disebu
sebagai Oemar bakri.22
Istilah professional berasal dari profession, yang mengandung arti sama dengan
occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui
pendidikan atau latihan khusus..23 ada beberapa pengertian yang berkaitan
dengan professionalisme yaitu okupasi, profesi dan amatif. Terkadang membedakan
antar para professional, amatir dan delitan.24 Maka para professional adalah
para ahli di dalam bidangnya yang telah memperoelh pendidikan atau pelatihan
yang khusus untuk pekerjaan itu.
Kemudian
bagaimanakah hubungan profesional dengan kompetensi? M. Arifin menegaskan bahwa
kompetensi itu bercirikan tiga kemampua profesional yang kepribadian guru,
penguasa ilmu dan bahan pelajaran, dan ketrampilan mengajar yang disebut the
teaching triad.26 Ini berarti antara profesi dan kompetensi memilki
hubungan yang erat: profesi tanpa kompetensi akan kehilangan makna,
dankopetensi tanpa profesi akan kehilanga guna.27
Untuk
memahami profesi, kita harus mengenali melaui Ciri-cirnya. Adapun ciri-ciri
dari suatu profesi adalah:
- memiliki suatu keahlian khusus
- merupakan suatu penggilan hidup
- memiliki teori-teori yang baku
secara universal
- mengabdikan diri untuk masyarakat
dan bukan untuk diri sendiri
- dilengkapi dengan kecakapan
diagnostik dan kompetensi yang aplikatif
- memiliki otonomi dalam
melaksanakan pekerjaannya
- mempunyai kode etik
- mempunyai klien yang jelas
- mempunyai organisasi profesin yang
kuat
- mempunyai hubungan dengan profesi
pada bidang-bidang yang alin.28
Ciri-ciri tersebut masih general,
karena belum dikaitkan dengan bidang keahlian tertentu. Bagi profesi guru
berarti ciri-ciri itu lebih spesifik lagi dalam kaitannya dengan tugas-tugas
pendidikan dan pengajaran baik di dalam maupun di luar kelas.
Mengenai kompetensi, di Indonesia
telah ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai
instructional leader, yaitu: (1) memiliki kepribadian ideal sebagai guru; (2)
penguasaan landasan pendidikan; (3)menguasai bahan pengajaran; (4)kemampuan
menyusun program pengajaran; (6) kemampuan menilai hasil dan proses belajar
mengajar; (7)kemampuan menyelenggarakan program bimbingan; (8) kemampuan
menyelenggarakan administrasi sekolah; (9) kemampuan bekerja sama dengan teman
sejawat dan masyarakat; dan (10) kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana
untuk keperluan pengajaran.29
Dengan begitu, tugas guru menjadi
lebih luas lagi dari pada proses mentransmisikan pengetahuan, membangun afeksi,
dan mengembangkan fungis psikomotorik,karena di dalamnya terkandung finsi-funsi
produksi.30 Guru yang mogok mengajar apapun alasannya merupakan counter
productive proses pendidikan dan pembelajaran yang bermisi kemanusiaan
universal itu.31 dari sisi etika keguruan juga tidak layak terjadi sebab figu
guru menjadi panutan di kalangan masyarakat setidaknya bagi para siswanya
sendiri. Disini predikat guru sebagai pendidikitu berkonotasi dengan
tindakan-tindakan yang senantiasa memberi contoh yang baik dalam semua
perilakunya.
Sebagai pendidik, guru harus
professional sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Sitem Pendiidkan
Nasional bab IX pasal 39 ayat 2:
Pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabidaian kepada mayarakat, terutama bagi
pendidikan pada pergurua tinggi.32
Ketentuan
ini mencakup tipe macam kegiatan yang harus dilaksanakan oeh guru yaitu
pengajaran, penelitan, dan pengabdian masyarakat. Beban ini tidak ada bedanya
denganbebabn bagi dosen. Tiga macam kegiatan tersebut secara hierarchy
melambangkan tiga upaya berjenjang dan meluas gerakannya. Pengajaran
melambangkan pelaksanaan tugas rutin, penelitian melambangkan upaya
pengembangan profesi, sedang pengabdian melambangkan pemberian kontribusi
sosial kepada masyarakat akibat prestasi yang dicapai tersebut.
Dari
ketiga kegiatan tersebut, terutama penelitian menuntut sikap gurui dinamis
sebagai seorang professional. ‘seorang profesional adalah seorang yang terus
meneur berkembang atau trainable.33 Untuk mewujudkan keadaan dinamis ini
pendidikan guru harus mampu membeklai kemampuan kreativitas, rasionalitas,
ketrlatihan memecahkan masalah , dan kematangan emosionalnya.34 Semua bekal ini
dimaksudkan mewujudkan guru yang berkualitas sebagai tenaga profesional yang
sukses dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan guru
dapat ditinjau dari dua segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, guru
berhasil bila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif baik
fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran, juga dari gairah dan
semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil,
guru berhasil bila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku pada
sebagian besar peserta didik ke arah yang lebih baik.35 Sebaliknya,dari sisi
siswa, belajar akan berhasil bila memenuhi dua persyaratan: (1) belajar
merupakan sebuah kebutuhan siswa, dan (2)ada kesiapan untuk belajar, yakni
kesiapan memperoleh pengalaman-pengalaman baru baik pengetahuan maupun
ketrampilan.36
Hal ini merupakan
gerakan dua arah, yaitu gerakan profesional dari guru dan gerakan emosional
dari siswa. Apabila yang bergerak hanya satu pihak tentu tidak akan berhasil,
yang dalam istilah sehari-hari disebut bertepuk sebelah tangan.
Sehebat-hebatnya potensi guru selagi tidak direspons positif oleh siswa, pasti
tidak berarti apa-apa. Jadi gerakan dua arah dalam mensukseskan pembelajaran
antara guru dan siswa itu sebagai gerakan sinergis.
Bagi
guru yang profesioanl, dia harus memiliki kriteria-kriteria tertentu yang
positif. Gilbert H. Hunt menyatakan bahwa guru yang baik itu harus memenuhi
tujuh kriteria:
- sifat positif dalam membimbing
siswa
- pengetahuan yang mamadai dalam
mata pelajaran yang dibina
- mampu menyampaikan materi
pelajaran secara lengkap
- mampu menguasai metodologi
pembelajaran
- mampu memberikan harapan riil
terhadap siswa
- mampu merekasi kebutuhan siswa
- mampu menguasi manajemen kelas37
Disamping itu ada satu hal yang
perlu mendapatkan perhatian khusus bagi guru yang profesional yaitu kondisi
nyaman lingkungan belajar yang baik secara fisik maupun psikis. Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 ayat 2 bagian 2 di muka menyebut dengan
istilah menyenangkan. Demikia juga E. Mulyasa menegaskan, bahwa tugas guru yang
paling utama adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan belajar yang
menyenangkan, agar dapat membangkitkan rasa ingin tahu semua peserta didik
sehingga timbul minat dan nafsunya untuk belajar38. Adapun Bobbi Deporter dan
Mike Hernachi menyarankan agar memasukkan musik dan estetika dalam pengalama
belajar siswa39. karena musik berhubungan dan mempengaruhi kondisi fisiologis
siswa40 ayng diiringi musik membuat pikiran selalu siap dan mampu
berkonsentrasi.41 dalam situasi otak kiri sedang bekerja, masuk akan
membangkitkan reaksi otak kanan yang intuitif dan kreatif sehingga masukannya
dapat dipadukan dengan keseluruhan proses42.
Terkait dengan suasana yang nyaman
ini, perlu dipikirkan oleh guru yang profesional yaitu menciptakan situasi
pembelajaran yang bisa menumbuhkan kesan hiburan. Mungkin semua siswa menyukai
hiburan, tetapi mayoritas mereka jenuh dengan belajar. Bagi mereka belajar
adalah membosankan, menjenuhkan, dan di dalam kelas seperti di dalam penjara.
Dari evaluasi yang didasarkan pada pengamatan ini, maka sangat dibutuhkan
adanya proses pembelajaran yang bernuansa menghibur. Nuansa pembelajaran ini
menjadi “pekerjaan rumah”bagi para guru khususnya guru yang profesional.
Kesimpulan
Selama ini model pembelajaran dalam pendidikan masih seperti ungkapan paul
Freire, pendidikan”gaya bank” yang bersifat penindasan pada siswa. Keadaan ini
harus diubah menjadi pendidikan (Pembelajaran) yang demokratis yang membawa
misi pembebasan bagi mereka. Untuk mewujudkan model pendidikan yang
emansipatoris itu dibutuhkan guru yang profesional.
Profesional guru tercermin dalam berbagai keahlian yang dibutuhkan pembelajaran
baik terkaut dengan bidang keilmuan yang diajarkan,”kepribadian”, metodologi,
pembelajaran, maupun psikologi belajar.
DAFTAR RUJUKAN
Pernyataan Ahli Sosiologi ini
dikutip Sodiq. A Kuntoro, Dimensi Manusia dalam Pemikiran Indonesia,
Yogyakarta: CV Bur Cahaya, 1985)H. 34
Bobbi Deporter dan Mieke Hernachi,
Quantum Learning Membiasakan BelajarNyaman dan Menyenangkan,(Bandung:Kaifa,
2002) H.24
Paulo Freire, Politik Pendidikan dan
Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, Yogyakarta: Kerjasama Pustaka Pelajar
dengan ead, 2002) H.28
Freire, Pendidikan, Hh 51-52
S. Nasution, Sosiologi Pendidikan,
(Jakarta: Bumi Aksara, 1999), H.116
Mska Masstlon,Tracking from Command
to Discovery, (California; Wadsworth Publishing Company, 1972), H.43
Donald P. Kauchos\ck And Paul D.
Eggen , Learning And Teaching Research Basid Methods,(Baston: Allya And Baron,
1998), P.6
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Ttp: Pustaka
Widyatama, Tt), P.6
Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan
DemokratisSebuah Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidika, (Jakarta:
Prenada Media, 2004), H. 92
Nasution, Sosiologi, H. 116
Jerry Aldridge And Renetta Soldman,
Current Issues And Trends In Education, (Boston, USA: Allya And Baron, 2002),
H. 77
Sudarwan Danim,Agenda
Pemabruan Sistem Pendidikan,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), H. 191-192
M. Arifin, Kapita Selekta
Pendidikan(Islam dan Umum),(Jakarta: Bumi Aksara, 1991). H. 105
H. A. R. Tilaar, Paradigma Baru
PendidikanNasional, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), H. 137
Ibid
Djohar, Pendidikan Strategik
Alternatif Untuk Pendidikan Masa Depan ,(Yogyakarta:LESFI, 2003), H.
E. Mulwoso, Kurikulum Berbasis
Kompetensi, Konsp, Karakteristik dan Implementas, (Bandug: PT Remaja
Rosdakarya,2002) H.187
S.K Kockar, Methods And Technique of
Teaching, Delhi India: Sterling Publisher, 1967), P. 28
Gilbert H. Hunt, Et Al. efectie
Teaching, Preparation And Implementation, Illnois: Charless C. Thomas
Publiesher, 1999), P. 15-16
Mulyoso, Kurikulum,H. 188
Tidak ada komentar:
Posting Komentar